Senin, 10 Januari 2011

akuntan pendidik

Nama              : Andhika Adhari
Nmp                : 20207100
Kelas              : 4EB14
Dosen             : Adi Rosyadi

Menurut IES 7 ( Internasional Education Standart ) profesi diharuskan untuk mempromosikan pentingnya pengembangan berkelanjutan kompetensi akuntan dan komitmen untuk belajar seumur hidup bagi seluruh akuntan profesional. Seluruh akuntan profesional, yang bekerja disektor apapun diwajibkan untuk mengembangkan dan menjaga kompetensi profesional mereka sesuai dengan pekerjaan dan tanggungjawab profesionalnya.  Dalam hal ini profesi seharusnya memfasilitasi akuntan untuk mendapatkan kesempatan pengembangan profesional berkelanjutan agar dapat  memenuhi kewajibannya.
Pengembangan profesional berkelanjutan ini harus relevan untuk pengembangan aspek keprofesiannya, dapat dinilai dari unsur jumlah waktu yang di ikutinya dan di verifikasi oleh profesi untuk menilai ketaatan akuntan. Profesi juga harus membangun proses yang sistemastis untuk memantau hal ini, termasuk menentukan sanksi apabila ada pelanggaran dalam hal pelaporan maupun pelaksanaannya.
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut:
1.    Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2.    Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3.     Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
4.    Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
5.    Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Seperti profesi akuntan pendidik bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan pengembangan akuntansi, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di dalam suatu sekolah dan univetsitas. Bisa dikatakan profesi akuntan adalah profesi akuntan yang memberikan jasa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga yang sudah tersedia, gunanya untuk menumbuhkan bibit baru untuk menjadi seoarang profesi akuntan yang bagus dan professional, karena dari mereka akan lahit akuntan pendidik yang mahir dan bersyarat berpengalaman.
Seorang akuntan pendidik harus benar
·         Dapat melakukan transfer of knowledge kepada para pendidiknya.
·         Mengeuasai pengetahuan bisnis dan ilmu akuntansi.
·         Harus menguasai teknologi dan informasi.
·         mengembangkan pengetahuan melalui pendidikan.
Rencana Strategik IAI KAPd
Berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan dalam rapat kerja pengurus pada bulan Februari 2004 di Jogyakarta. Dalam rapat kerja tersebut juga telah disepakati untuk penyempurnaan rencana jitu yang telah disusun oleh pengurus periode sebelumnya, yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai moral, Sasaran dan strategi sebagai berikut:
Visi IAI-KAPd
  1. Terwujudnya akuntan pendidik bermoral yang tanggap terhadap perkembangan dan perubahan lingkungan bisnis, teknologi informasi, dan manajemen.
  2. Terwujudnya organisasi yang mampu berperan serta dalam menentukan arah perkembangan pendidikan dan penelitian akuntansi.
Misi yang diemban oleh IAI-KAPd
  1. Mengembangkan kemampuan akuntan pendidik dalam bidang pendidikan dan penelitian akuntansi.
  2. Meningkatkan keberadaan dan peran organisasi guna membantu pengembangan penyelenggaraan pendidikan akuntansi.
Nilai-nilai moral yang dianut oleh IAI-KAPd
  1. Ketakwaan
  2. Integritas
  3. Intelektualitas
  4. Profesionalisme
Sasaran yang ingin dicapai oleh IAI-KAPd
  1. Meningkatkan kemampuan akuntan pendidik dalam bidang pendidikan dan penelitian akuntansi dengan dilandasi nilai-nilai moral.
  2. Meningkatkan peran serta organisasi dalam penentuan arah pendidikan akuntansi di Indonesia.
Strategi yang ditempuh oleh IAI-KAPd
  1. Menyebarluaskan perkembangan akuntansi.
  2. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, lokakarya, seminar, dan kegiatan pendidikan lainnya.
  3. Menjalin kerjasama antar lembaga pendidikan dan penelitian di dalam dan luar negeri.
  4. Menjalin kerjasama dengan lembaga internal dan eksternal organisasi IAI.
  5. Menciptakan suasana kondusif untuk penelitian akuntansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar